You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Listrik Untuk SWRO Belum Pernah Diajukan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Listrik untuk SWRO di Kepulauan Seribu Belum Diajukan

Alat Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Pulau Karya dan Pulau Untung Jawa belum dialiri listrik. Hal ini karena belum ada pihak yang mengajukan ke Dinas Perindustrian dan Energi Provinsi DKI Jakarta.

Dinas Perindustrian dan Energi, akan memberikan rekomendasi ke PLN. Setelah jelas siapa pemilik yang mengajukan

Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu, Meilinda Sagala mengatakan, penyambungan listrik ke semua fasilitas pemerintah harus jelas siapa pemiliknya. Sebab hanya pemilik yang wajib mengajukan permohonan ke dinas.

"Dinas Perindustrian dan Energi, akan memberikan rekomendasi ke PLN. Setelah jelas siapa pemilik yang mengajukan," ujarnya, Rabu (11/11).

Perawatan dan Anggaran RO Kewenangan Sudin PE

Setelah itu, lanjut Meilinda, PLN nantinya akan mengevaluasi berapa kebutuhan listrik yang  diinginkan, biaya sarana dan prasarana hingga hidup. Pemilik harus melunasi ke PLN dulu, baru akan dilakukan penyambungan.

"Jadi tidak ada penyambungan yang dipersulit oleh Dinas PE. Semua sarana, prasarana kebutuhan listrik di pulau terjamin," ucapnya.

Sementara terkait kewenangan pengajuan aliran listrik dan kebijakan, Kasudin Tata Air Kepulauan Seribu, Rischal A Pasombo mengatakan, pihaknya tidak memiliki kebijakan, anggaran maupun kewenangan.

"Kewenangan dan anggaran ada di Kabid tata air Dinas PU Tata Air, sehingga yang berhak mengajukan kabidnya, bukan kami," katanya.

Semenjak diserahkan kewenangan perawatan reverse osmosis (RO) dari Sudin Perindustrian dan Energi ke Sudin Tata Air, tidak disertakan dengan penyerahan anggaran untuk perawatan.

"Itu kendalanya, kenapa RO-RO yang rusak tidak bisa diperbaikai karena tidak ada anggarannya. Anggaran masih di Sudin PE," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer